Rabu, 17 Februari 2016

Eksposisi Kebakaran Hutan


          Kebakaran hutan adalah salah satu bencana alam besar dimana hutan dilanda api sehingga berakibat timbulnya banyak kerugian dan terancamnya kelestarian lingkungan.
          Kebakaran hutan juga sulit untuk dipadamkan karena berskala besar. Kadang-kadang membutuhkan waktu berminggu-minggu untuk memadamkan api tersebut .
Terjadinya kebakaran hutan dapat berakibat oleh perbuatan manusia seperti pembakaran sampah, kelalaian karena tidak mematikan api unggun misalnya saat melakukan perkemahan, membuang puntung rokok sembarangan, dan masih banyak tindakan kelalaian lainnya.
Adapun kebakaran hutan terjadi akibat faktor alam seperti banyak dipicu oleh petir (sambaran petir), karena suhu pada musim kemarau yang sangat panas, atau karena aktivitas vulkanik dari gunung berapi (aliran lahan ataupun awan panas).
Kebakaran hutan sangat berdampak besar bagi kehidupan manusia. Berikut dampaknya yaitu dapat berdampak negatif maupun positif. Tetapi sebagian besar kebakaran hutan dapat merugikan.
Hal yang merugikan bagi kebakaran hutan yaitu kebakaran hutan dapat menyebabkan kerusakan properti, hilangnya aset pertanian dan perkebunan, merupakan bencana bagi keanekaragaman hayati, gangguan pada kesehatan khususnya pada gangguan saluran pernapasan, dan bahkan tidak sedikit juga meminta korban jiwa manusia.
Selain dampak merugikan diatas kebakaran hutan juga dapat bermanfaat yaitu dapat menyuburkan tanah hutan karena abu sisa pembakaran menjadi mineral penting bagi tanah hutan, dan membakar hutan juga sering digunakan sebagai salah satu metode pembersihan lahan untuk perkebunan dan pertanian.
Musim kemarau panjang identik dengan seputar kebakaran hutan. Derasnya hujan yang biasa mengguyur bumi Nusantara seketika hilang selama beberapa bulan di musim kemarau.
Bencana kebakaran hutan dan lahan menjadi satu dari sekian banyak kondisi yang ditakutkan dari kemarau panjang. Kebakaran hutan dan lahan ditempatkan di posisi kedua setelah bencana kekeringan massal jika dilihat dari status darurat bencananya.
Kebakaran hutan juga merupakan kejahatan terorganisasi karena lebih dari sembilan puluh persen disebabkan manusia atau sengaja dibakar. Media selalu menyoroti pihak-pihak terkait yang diduga menjadi dalang pelaku pembakaran. Tapi tidak ada yang pernah menelusuri dampak besar lainnya selain asap yang ditimbulkan.

Rabu, 10 Februari 2016

Mendeskripsikan Diagram



            Aku belajar Bahasa Indonesia pada jam pertama di sekolah tepatnya di perpustakaan SMAN 11 Unggulan Pinrang. Saat aku baru sampai di perpustakaan, aku dan teman-teman keluar membersihkan di lahan masing-masing untuk mencabut rumput serta memungut sampah yang ada. Kemudian sesudah itu kami masuk kelas dan disuruh untuk membuat grafik seperti pada gambar di atas yakni grafik “Produksi Perikanan Laut dan Perikanan Darat di Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2005-2009”.
            Pada tahun 2005 jumlah produksi perikanan darat adalah 700 dan jumlah produksi perikanan laut adalah 500.
            Tahun berikutnya yaitu pada tahun 2006 jumlah produksi perikanan darat cukup meningkat yakni  900 dan jumlah produksi perikanan laut lebih meningkat dari sebelumnya yaitu 1.500.
            Berbeda dari tahun 2005 ke tahun 2006 dengan dari tahun 2006 ke tahun 2007. Pada tahun ini yakni tahun 2007 jumlah produksi perikanan darat dan perikanan laut menetap yaitu sama dengan tahun yang lalu tahun 2006. Jumlah produksinya tetap yaitu perikanan darat adalah 900 dan perikanan laut adalah 1.500 .
            Kemudian pada tahun 2008 jumlah produksi perikanan darat tetap yaitu 900 sama dengan tahun 2007, tetapi jumlah produksi perikanan laut lebih menurun dari sebelumnya yaitu dari 1.500 dan sekarang menjadi 1.100.
            Pada tahun 2009 yakni tahun yang terakhir diketahui produksi perikanan darat dan perikanan laut yaitu jumlah produksi perikanan daratnya adalah 1.100 berbeda dengan tahun 2008 yaitu 900. Berarti pada tahun 2009 perikanan daratnya lebih meningkat. Kemudian jumlah produksi perikanan lautnya sangat meningkat adalah 1.800

Rabu, 03 Februari 2016

Surat Untuk Bupati Pinrang


Assalamu Alaikum Wr.Wb
Yth.Bapak Bupati Pinrang,
H. A. Aslam Patonangi, SH, M.Si
Salam kenal,
            Bapak sebelumnya aku ingin memperkenalkan diri kepada Bapak karena ada pepatah yang mengatakan bahwa tak kenal maka tak sayang. Nama saya adalah Ilma Aminah Armin. Saya salah satu siswa SMAN 11 Unggulan Pinrang dan saya sudah berumur 15 tahun.
Bapak aku mengirim surat ini untuk memberitahukan kepada bapak bahwa di wilayah Pinrang sudah banyak pemakaian dan pengedaran narkotika baik dikalangan orang dewasa maupun remaja. Bapak memang mungkin tidak mengenali saya tapi sebagai pelajar saya mempedulikan peristiwa ini karena saya hanya ingin mengingatkan bahwa pemakaian narkoba itu sangatlah tidak baik bagi seseorang. Dulu narkotika hanya dipakai oleh orang-orang luar negeri tapi sekarang sudah beredar masuk ke dalam negeri kita sendiri bahkan di kota kita sendiri yakni kota Pinrang. Apalagi di kalangan pelajar pasti sudah banyak siswa yang melakukan peristiwa tersebut.
            Narkoba bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi kita. Kita telah sering mendengar dan membaca berita tentang narkoba di media elektronik maupun media cetak. Di Indonesia, peredaran obat terlarang ini sudah menjadi salah satu permasalahan utama yang harus segera diatasi. Meluasnya narkoba di Indonesia terutama di kalangan generasi muda karena didukung oleh faktor budaya global. Budaya global dikuasai oleh budaya Barat (baca Amerika Serikat) yang mengembangkan pengaruhnya melalui layar TV, VCD, dan film-film. Ciri utama budaya tersebut amat mudah ditiru dan diadopsi oleh generasi muda karena sesuai dengan kebutuhan dan selera muda.
Tahukah anda bahwa narkotika itu merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tentu hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir.
Faktor individu, faktor lingkungan keluarga dan teman sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar perannya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan narkoba. Karena faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang harmonis dan cukup kominikatif menjadi penyalahgunaan narkoba.
Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan aspek sosial.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.
Berbagai upaya juga untuk mengatasi berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan, namun terbentur pada lemahnya hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba adalah sangat ringan hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman beralkohol di atas 40 persen banyak diberi kemudahan oleh pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar atau pecandu membawa dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati.
Sebenarnya juga tidak sedikit para pengguna narkoba ingin lepas dari dunia hitam ini. Akan tetapi usaha untuk seorang pecandu lepas dari jeratan narkoba tidak semudah yang dibayangkan. Narkoba memang termasuk permasalahan baru di dalam Islam. Secara tekstual memang tidak terdapat ayat atau hadits yang secara langsung mengharamkan narkoba. Namun perlu diketahui bahwa tidak setiap yang haram dan dilarang mesti ada tekstualnya di dalam al-Qur’an atau al-Hadits.
Adapun cara untuk berhenti memakai narkoba yaitu yang pertama diperlukan. Innamal a’malu binniyyat, seperti kata hadits bahwa segala perbuatan itu tergantung niatnya. Kalau niatnya baik, Insya Allah Tuhan membantu. Syukurlah kalau kamu sudah ada niatan untuk berhenti. Itu langkah awal yang sangat baik.
Kemudian yang kedua yaitu kemauan, ini tingkatnya lebih tinggi daripada niat, karena kemauan ini merupakan “NIAT YANG SUNGGUH-SUNGGUH”. Kemauan berarti niat yang didukung oleh keinginan untuk melaksanakan apa yang diinginkan atau dicita-citakan secara nyata. Jadi bukan hanya sekedar omong doang, tapi juga diaplikasikan ke dalam perbuatan . Kalau kamu sudah mencapai tahap ini saya yakin proses selanjutnya akan lebih mudah. Seperti kata mutiara, “DIMANA ADA KEMAUAN DISITU PASTI ADA JALAN”.
Terakhirnya yaitu sehebat-hebatnya kamu menjalani rehabilitasi, tak akan ada gunanya kalau kamu masih bergaul dengan lingkungan atau teman pecandu narkoba. Karena, bukan tidak mungkin kamu akan kembali ditawari narkoba (atau bahkan dipaksa) oleh teman kamu yang pecandu. Keluarga, pacar, dokter juga tidak mungkin bisa mengawasi kamu terus-menerus selama 24 jam. Jadi, berpikirlah sejuta kali untuk tetap bergaul dengan teman pecandu apabila kamu ingin benar-benar berhenti memakai narkoba.
Tujuan saya mengirim surat ini kepada Bapak yaitu peristiwa ini dapat dihindari bagi siapa pun agar seseorang tidak terjerumus kedalam hal-hal yang buruk dan saya juga berharap keluarga yang ada disekelilingnya dapat menyadarkan orang-orang yang memakai narkoba tersebut
            Jadi, kami harus memperkuat cara pencegahan narkoba seperti halnya dengan cara pencegahan korupsi. Korupsi terjadi dikarenakan oleh adanya pemusatan kekuasaan, birokrasi yang tidak sehat, orientasi masyarakat untuk mengonsumsi, gaji yang rendah, pengeluaran pemerintah yang luar biasa besaranya, persaingan dalam pemilihan, dan tidak adanya hukum yang efektif. 
Cara terbaik dalam mengatasi korupsi ataupun menciptakan iklim anti korupsi dalam pemerintahan dan masyarakat adalah dengan menegakkan negara khilafah atau yang sesuai dengan syariah Islam. 

Demikian atas perhatian Bapak, kami mengucapkan terima kasih.
Wassalam Alaikum Wr.Wb